Berita
Fungsi Sertifikat Tanah
05 Agustus 2010 - Artikel
Dengan Perkembangan zaman yang sangat pesat di berbagai bidang tentunya juga tidak kalah menariknya yaitu bidang pertanahan kita semua tahu siapa yang tidak membutuhkan tanah baik itu perorangan Lembaga/Badan Hukum dan Instansi Pemerintah itu sendiri. Tanah sangat penting perananya bagi kehidupan di bumi karena tanah mampu mendukung kehidupan semua mahluk hidup.
Salah satu cita-cita bangsa dan negara adalah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan diantaranyanya adalah dengan pemanfaatan hasil ciptaan Illahirobbi yaitu berupa tanah.
Pengfungsian tanah oleh Negara secara optimal akan bermanfaat bagi kehidupan rakyat, baik manfaat melalui pengelolaan tanah maupun sumber-sumber daya alam yang terkandung dalam bumi, air dan tanah.
Manfaat dari Fungsi Sertipikatkan Tanah adalah :
Individu dan masyarakat
1. Menghindari konflik fisik.
2. Mmemberikan kepastian hukum tentang kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah.
3. Dengan adanya sertipikat yang di miliki dapat dijadikan jaminan bank.
4. Menjadikan bukti otentik untuk warisan.
5. Sebagai bukti otentik dalam suatu sengketa.
6. Jaminan untuk jual bel.
7. Menghindari penyerobotan tanah oleh pihak lain.
8. Membatasi pemerintah untuk tidak semena-semena mengambil tanah rakya.
Pemerintah
1. Memudahkan registrasi administrasi pertanahan.
2. Memungkinkan pemerintah untuk mengetahui tanah-tanah milik pribadi, swasta dan pemerintah/Negara.
3. Sebagai pembatasan terhadap pemerintah agar tidak sewenang-wenang mengambil tanah rakyat.
4. Memudahkan pemerintah mengetahui jenis-jenis hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa dll.
5. Memberi peluang kepada pemerintah untuk menyewa tanah kepada pihak asing dan atau perusahaan dalam negeri.
Manfaat sosial kepada masyarakat
* Tercipta ketertiban dan ketenteraman kepada masyarakat, karena tidak terjadi konflik atas tanah.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai Pribadi dan Penyedia jasa mengurus tanah mengingatkan kepada perorangan maupun perusahan untuk segera mendaftarkan tanahnya untuk menghindari sengketa dikemudian hari.
Jasa Mengurus Tanah didukung team profesional akan membantu Anda untuk dalam mendaftarkan/ Pendaftaran tanah dalam kawasan Kabupaten sleman. Cukup dengan melakukan order secara online dan beberapa persyaratan maka team kami akan segera mengerjakan proses pendaftaran Tanah Pertama kali (Konversi) Tanah / Pemecahan Penggabungan Sertipikat tanah / pembagian warisan/ Hibah Beserta Pengukuran Bidang tanah untuk Anda. Efisien, Cepat dan Terpercaya!.
Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook