Berita
Permasalahan Tanah di Indonesia Mencapai 7491 Kasus
24 November 2010 - Artikel
Indonesia sebagai negara agraris, masih diliputi oleh permasalahan sengketa tanah. Berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedikitnya ada 7491 permasalahan tanah yang saat ini sedang ditangani.
"Ada 7491 kasus tanah, terdiri dari konflik, sengketa, indikasi tindak pidana," ujar Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional Pusat, Managam, dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2008).
Menurut Managam, berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan BPN tercatat sekitar 165 kasus terindikasi pidana di seluruh Indonesia. Selain itu juga ada beberapa kasus terkait tanah yang telah ditahan kepolisian.
"Teman-teman dari Bareskrim sudah banyak menahan orang, ada yang di Jakarta Timur dan Lampung," jelas Managam.
Sementara itu terkait masalah penahanan Direktur Sengketa BPN Pusat, ElFachri Budiman, ditegasklan oleh Managam itu tidak berkaitan dengan masalah aturan yang ada di BPN.
"Ini masalah indikasi pemalsuan bukan prosedural, bukan masalah aturan di BPN," tandasnya.
Sumber
Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook