Berita

jual beli di bawah tangan

24 April 2010 - Pertanyaan

berhubungan dari pertanyaan saodara Dani berikut pertanyaanya pertanyaan saodara Dani : saya dapat warisan rumah tanah tetapi sertifikat itu masih atas nama kakek saya,dulu orang tua saya membelinya dengan perjanjian diatas kertas segel saja,yang ditanda tangani para sarekat/petinggi, maupun toko masyarakat dan semuanya telah meninggal, 1.Apakah surat segel itu kuat 2.Bagaimana mengurus supaya menjadi atas nama saya, masalahnya saudara orang tua saya kurang baik takut terambil saat ini segel dan sertifikat saya yang memengang..? jawab ; 1. syarat perjanjian syah adalah salah satunya disaksikan oleh lebih dari satu orang saksi dan lebih mantap lagi di syahkan oleh pejabat yang berwenang misalnya : di ketahui oleh pihak kelurahan dan di lanjutkan lagi sampai kecamatan dan juga bisa di buat di hadapan notaris. 2. apakah surat segel itu kuat ? selama dalam pembuatan surat segel itu memenuhi syarat perjanjian maka surat tersebut kuat adanya 3. (jika orang tua anda juga sudah meninggal dunia) karena tanah sertipikat tersebut adalah masih atas nama kakek maka dalam pengurusanya adalah dengan Proses turun waris, jika anda menginginkan sertipikat tersebut milik anda maka anda harus membuat surat keterangan waris dengan kesemua ahli waris merelakan tidak menerima dari harta warisan tanah dari kakek tersebut kecuali anda satu-satunya yang menerima dari harta peninggalan kakek.. artinya karena pengurusanya baru sekarang maka proses tersebut adalah dengan melalui Turun waris. sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih saodara dani atas pertisipasinya. mohon jika ada yang kurang untuk di tambahkan di ruang komentar terima kasih

admin (#8818 views)

  Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

Berita Terkait

Komentar Untuk Berita Ini (0)

LAYANAN KAMI

JasaMengurusTanah.com terbentuk adalah turut serta dalam program pemerintah indonesia dalam pendaftran Pengukuran tanah sehingg diharapkan administrasi pertanahan akan semakin baik dan bidang tanah wilayah NKRI terdaftar semua sehingga ketika  di butuhkan informasi akan lebih cepat akurat. mengingat pendaftaran tanah indonesia baru sekitar kurang lebih 60 persen yang sudah di adakan ...

Layanan Lain

AGENDA

October 2025
MSSRKJS
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031